• Bangladesh Hukum Mati 7 Teroris Serangan Terhadap Warga Asing

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 28 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Tujuh teroris telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Bangladesh atas serangan tahun 2016 di sebuah kafe yang populer di kalangan warga asing di Dhaka, sebuah insiden yang menewaskan 22 orang, termasuk 18 warga asing.

    Poin utama Bangladesh
    Sembilan warga Italia dan tujuh warga Jepang termasuk di antara warga asing yang diretas atau ditembak mati dalam serangan teroris 2016
    Orang kedelapan yang didakwa dibebaskan oleh hakim.

    Tujuh orang yang dihukum terafiliasi dengan kelompok Jamaat-ul-Mujahidin Bangladesh, yang berupaya menegakkan aturan syariah di negara itu
    Pengadilan khusus anti-terorisme menyampaikan putusan itu di Dhaka pada hari Rabu (27/11/2019). Hakim Mojibur Rahman mengatakan para penyerang ingin "menarik perhatian kelompok Negara Islam (ISIS)".

    Mereka ingin "merusak keselamatan publik, menciptakan anarki dan" mendirikan negara Jihad [is], kata hakim. Ia juga menambahkan bahwa ketujuh orang itu "akan dieksekusi dengan digantung hingga mereka dinyatakan mati".

    Hakim Rahman mengumumkan keputusan tersebut di depan ruang sidang yang penuh sesak dengan keamanan tingkat tinggi.

    "Tuduhan terhadap mereka terbukti tanpa keraguan. Pengadilan memberi mereka hukuman tertinggi," kata jaksa penuntut umum, Golam Sarwar Khan, kepada wartawan setelah vonis.

    Khan mengatakan tujuh pria yang dihukum itu terafiliasi dengan kelompok Jamaat-ul-Mujahidin Bangladesh, yang berupaya untuk menegakkan aturan syariah di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.

    Beberapa orang meneriakkan "Allahu Akbar [Allah Maha Besar]" dan "Hidup Islam sebelum mereka dibawa ke sebuah mobil polisi.

    Orang kedelapan yang didakwa dibebaskan.

    Serangan nahas pada bulan Juli 2016 itu mengungkap adanya sekelompok pemuda bersenjatakan senapan serbu dan parang yang mengepung kafe Holey Artisan Bakery di wilayah Gulshan, Dhaka.

    Polisi mengawal salah satu terpidana hukuman mati dari serangan teror tahun 2016.
    AP: Mahmud Hossain Opu: Polisi mengawal salah satu terpidana hukuman mati dari serangan teror tahun 2016.

    Krisis penyanderaan itu menandai eskalasi dari serentetan pembunuhan yang diklaim oleh ISIS dan Al-Qaeda terhadap aktivis HAM (hak asasi manusia), kelompok gay, warga asing dan minoritas agama. Insiden itu dipandang sebagai pukulan besar bagi citra Bangladesh sebagai negara Muslim moderat.detikcom/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Bangladesh Hukum Mati 7 Teroris Serangan Terhadap Warga Asing "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg