• Kapolda: Peredaran Narkoba di Riau Masih Tinggi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 09 November 2018
    A- A+

    Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menghancurkan barang bukti sabu hasil tangkapan pada Oktober 2018, Kamis (8/11/2018) di halaman Mapolda Riau. (Wahyu Falatehan/Koran Riau)

    KORANRIAU.co, Pekanbaru – Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyatakan angka peredaran narkoba di provinsi ini masih cukup tinggi. Keluar masuknya  Narkoba itu melalui jalur-jalur tikus di perairan pesisir pantai.

    Ia mengaku prihatin dengan kondisi itu. Apalagi jumlah kasus dan barang bukti penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang berhasil diungkap terus meningkat dari sebelumnya.

    “Justru kejadian ini yang membuat kita prihatin melihatnya terus meningkat. Banyak jaringan peredaran narkoba yang masuk dapat merusak generasi anak bangsa. Bahkan para tersangka ini tidak memandang siapa orang yang dirasukinya,” kata Kapolda saat ekspos ke awak media pada saat pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (8/11/2018) siang di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru.

    Kapolda mengajak kepada segenap masyarakat luas, khususnya Riau untuk bersama-sama memberantas jaringan peredaran narkoba ini.

    “Kedepannya, mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba ini. Bukan hanya penegak hukum saja yang bertanggung jawab dalam hal ini. Tapi semua elemen dan terkait lainnya ikut bertanggung jawab, agar narkoba tidak ada lagi,” tutur Kapolda.

    untuk diketahui Polda Riau memusnahkan 33,51 gram sabu dan 81.213 butir pil ekstasi yang tergolong kelas 1 atau yang terbaik. Pemusnahan barang bukti tersebut diperoleh petugas dari empat orang tersangka selama oktober 2018, yang diamankan secarah terpisah.

    “Jenis narkotika yang dimusnahkan ini terbilang nomor 1 atau terbaik,” kata Kapolda Riau.

     “Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini, nantinya akan disisihkan sebagian kecil untuk proses persidangan para tersangka di depan hakim”, lanjutnya.

    Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam ember besar bersi air dan deterjen. Kemudian ekstasi diblender sampai benar-benar larut dengan campuran air.

    Sebelumnya, Polda Riau mengamankan dua tersangka inisial FZ (34) warga Medan dan RA (37) warga Dumai di dua tempat terpisah. Barang buktinya sabu seberat 25 kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi. Selain itu, Polresta Pekanbaru turut serta mengamankan dua orang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. (MG11)
  • No Comment to " Kapolda: Peredaran Narkoba di Riau Masih Tinggi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg