• Mereka yang Habib dan yang Bukan Habib

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 03 Oktober 2018
    A- A+

    Mereka yang Habib dan yang Bukan Habib
    Oleh: Funco Tanipu



    Judul berita “Mereka Yang Habib dan Bukan Habib” dari hasil riset mendalam media online Titro.id sangat mengejutkan. Polemik yang berlangsung ratusan tahun ini diulas oleh Tirto dengan apik. Tirto menurunkan lebih dari 10 tulisan terkait ini. Serial tulisan dari media Tirto ini adalah bagian dari penjelasan detail mengenai sejarah keturunan Nabi (Bani Alawiyyin) di Indonesia.

    Bani Alawiyyin atau juga biasa disebut sebagai Bani Ba’alawi adalah bagian dari keturunan Nabi. Dalam silsilah dan sejarah keluarga menurut Habib Zein Umar bin Smith yang juga Ketua Umum Rabithah Alawiyah, “hijrah” pertama keturunan Nabi yang pindah ke Hadramaut dari Basrah ialah Habib Ahmad al-Muhajir—atau generasi ke-8 dari keturunan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az-Zahra. Habib Ahmad pergi bersama keluarganya. Sementara saudaranya, Habib Muhammad bin Isa, tetap di Irak, di masa pemerintahan Khalifah Abbassiyah. Ia mendapat julukan al-Muhajir karena berhijrah ke Hadramaut.

    Menurut Habib Zein Umar bin Smith berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh Tirto bahwa sebelum ke Hadramaut, Yaman, pria yang lebih dikenal Al-Imam Ahmad bin Isa ini semula hijrah ke Madinah dan Mekkah, sekitar 896 Masehi, di dekat makam buyutnya. Alasan kepindahannya karena saat itu ada banyak fitnah bahwa keturunan Rasulullah bakal mengambil alih kekuasaan. Fitnah ini membuat pemerintah yang berkuasa saat itu cemas sehingga banyak keturunan Nabi diburu bahkan dibunuh.

    Disebut Bani Alawi karena merujuk pada silsilah Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir bin Isa ar-Rumi bin Muhammad an-Naqib bin Ali al-Uraidhi bin Jakfar as-Shodiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zaen al-Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib dan Fathima Azzahra binti Muhammad SAW. Alawi merupakan generasi pertama dari keluarga Ahmad al-Muhajir yang lahir di Hadramaut. Ahmad al-Muhajir dan anak-anaknya sendiri berasal dari Irak.

    Alawiyyin atau biasa disebut Alawiyah didirikan oleh Habib Muhammad bin Ali Baalawi atau yang dikenal dengan gelar Al-faqih Mukaddam di Hadramaut pada abad 10 masehi. Alawiyah bukan saja sebuah kaum, tetapi adalah juga tarekat sufi. Terbentuknya bani ini karena memiliki akar sejarah pada upaya perebutan kekuasaan Muawiyah bin Abi Sufyan terhadap Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan. Melalui peperangan dan intrik politik, Muawiyah berhasil mengalahkan Sayyidina Ali bin Abi Thalib.

    Kekalahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ini menandai berakhirnya era Empat Khalifah yang Terpercaya” atau dikenal dengan istilah “Khulafaur rasyidin”. Sejak saat itulah berdiri sitem kerajaan dalam dunia Islam tapi dengan tetap memakai gelar Khalifah. Seluruh raja dari dinasti Umayyah yang didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan memakai sebutan khalifah. Demikian pula dengan dinasti-dinasti selanjutnya seperti Dinasti Abasiyah di Baghdad dan Dinasti Ottoman.

    Dalam catatan Tirto sesuai penurutan Ketua Rabithah, Bani Ba’alawi masuk di Indonesia sejak dahulu untuk menyiarkan Islam. Hingga pada awal abad 20, didirikanlah Rabithah Alawiyah untuk menjadi bagian dari memverifikasi dan mengotentifikasi mana yang sayid dan mana yang bukan. Organisasi ini juga sekaligus untuk membentengi keluarga Alawiyyin dari pernyataan Syekh Ahmad Surkati, salah seorang petinggi di Jamiat al-Khair, yang menyatakan bahwa membolehkan pernikahan seorang syarifah, perempuan keturunan sayid, dengan non-sayid. Pernyataan ini kemudian memicu konflik, hingga memunculkan Rabithah Alawiyah sebagai organisasi induk Bani Ba’Alawi.

    Rabithah Alawiyah didirikan bermaksud untuk memverifikasi dan mengotentifikasi kembali tiga golongan orang-orang Hadramaut, sayyid dan non sayyid. Menurut Rabithah Alawiyah, bagi masyarakat penting untuk tahu dan bisa memilah mana Sayyid dan mana Habib. Karena tidak semua Sayyid bisa dipanggil Habib. Namun, semua sayyid sudah pasti garis keturunan Nabi.

    Rabithah Alawiyah, organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad, mendata ada 151 marga segaris keturunan Nabi yang masih ada di dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, dari 100 an kabilah Assadah Alawiyah, kini hanya 68 marga keturunan sayid yang tersisa. Mereka menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, dari Jakarta, Surabaya, Sumatera hingga Kalimantan. Marga-marga Alawiyin antara lain ; Alaydrus (atau Al-Eydrus, Al-Idrus), bin Yahya, Syekh bin Abubakar bin Salim, Bilfaqih, Assegaf, al-Jufrie, al-Attas, Alhaddad, Alhabsyi, bin Syahab, Alhamid, Almuhdor, dan banyak marga lainnya.

    Selain kaum Alawiyin, banyak pula orang Hadramaut ke Nusantara tanpa ada hubungan dengan keluarga Nabi. Mereka disebut masaikh dan qabail. Golongan ini tetap memiliki marga. Rabithah Alawiyah mencatat ada 239 marga orang Arab di Indonesia yang tidak termasuk Alawiyin. Beberapa marga non-Alawiyin mungkin kita kenal. Misalnya Bachmid, Alamari, Basalamah, Baladraf, Al Gadri, Ba’asyir, dan Bamu’min serta banyak marga lainnya.

    Polemik yang saat ini terjadi adalah ketidaktahuan masyarakat soal memilah mana Habib dan mana bukan Habib. Bagi masyarakat awam, yang Arab bisa dipanggil Habib, walaupun bukan dari garis keturunan Sayyid. Sehingga, verifikasi dan otentikasi dari Rabithah Alawiyah sangat ketat. Maktab Daimi selaku organisasi dibawah Rabithah Alawiyah menjadi perpanjangan tangan dalam melakukan pencatatan nasab serta melakukan otentifikasi dan verifikasi nasab secara lebih detail.

    Salah satu polemik yang menjadi kasus nasional adalah upaya fitnah yang dilakukan terhadap Habib Muhamad Effendi Al-Eydrus. Fitnah yang dilancarkan adalah informasi sepihak mengenai ketidakjelasan status Habib dari Habib Muhammad Effendi Al-Eydrus. Fitnah yang digencarkan ini tidak lain adalah upaya memecah belah bani Ba’alawi itu sendiri. Efek negatifnya adalah banyak masyarakat yang terpapar oleh isu negatif tersebut hingga kemudian menjadi tidak percaya status nasab dan bahkan meyakininya.

    Walaupun status dan garis keturunan Habib Muhamad Effendi Al-Eydrus telah diverifikasi dan diotentifikasi sejak tahun 1997 dengan mengeluarkan buku nasab dengan nomor 004904 pada tanggal 7 Juli 1997 oleh Almaktab Addaimi yang menjadi bagian dari kantor pemeliharaan sejarah dan statistik Alawiyyin yang berinduk pada Rabithah Al-Alawiyah, namun upaya pengaburan status dan otentikasi ini tetap dilakukan oleh Sayyid Hasan bin Soleh Al-Jufri dengan mengirimkan surat ke Rabithah Alawiyah dengan nomor 012/RA-YK/VII/2018 tentang peninjauan kembali status Habib Muhamad Effendi bin Hasan Badri sebagai dzurriyah Habib Mustofa bin Syarief Ali Al-Eydrus Sultan Sabamban.

    Maktab Daimi sebagai perpanjangan Rabithah Alawiyah yang khusus untuk memverifikasi dan melakukan otentikasi pun melakukan penjelasan bahwa nasab (garis keturunan) setelah melakukan konfirmasi kepada Habib Ahmad bin Ali bin Hasan bin Tohir bin Syarief Ali Al-Eydrus Sultan Sabamban. Tim dari Maktab Daimi pun melakukan konfirmasi kembali ke Syarifah Zubaidah binti Hasyim bin Mustofa bin Syarif Ali Al-Eydrus Sultan Sabamban dan Syarifah Aisyah binti Hasyim bin Mustofa bin Syarif Ali Al-Eydrus Sultan Sabamban. Maktab Daimi juga melakukan penelusuran hingga makam Habib Mustofa bin Syarif Ali Al-Eydrus Sultan Sabamban di Tambarangan, Rantau, Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.

    Penelurusan yang panjang dan berliku ini membuahkan hasil yang kemudian oleh Maktab Daimi melalui Surat Keputusan No. 03/SK/MD-RA/IX/2018 menetapkan dan mengukuhkan kembali keabsahan nasab dari Habib Muhamad Effendi bin Hasan Badri bin Hasyim bin Musthofa bin Syarif Ali Al-Eydrus Sultan Sabamban. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Sayyid Ahmad Muhamad Alatas sebagai Ketua Maktab Daimi dan Muhammad Bagir Alhaddad.

    Berkaca dari contoh kasus fitnah yang kemudian menjadi polemik tersebut, banyak catatan penting untuk pelajaran bersama kedepan. Maktab Daimi yang kemudian mengeluarkan surat keputusan pengukuhan kembali mengenai status nasab, yang dari surat itu meluruskan polemik yang kberubah menjadi fitnah, hingga kini menjadi lebih terang dan berbuah pada hal positif. Catatan penting dari polemik ini antara lain bahwa ; (1). Pencatatan nasab adalah sangat penting untuk bagian dari verifikasi dan otentifikasi mana kalangan Sayyid dan non Sayyid, termasuk melihat mana kalangan Syarifah dan non Syarifah, karena akan sangat erat kaitannya dengan status pernikahan diantara kalangan Bani Ba’alawi yang kini mulai menjauh dari garis ketentuan bahwa syarifah tidak boleh dinikahi oleh kalangan non Sayyid. (2). Fitnah yang kini melanda kalangan Sayyid menjadi terang bahwa ada indikasi untuk memecah belah kalangan Sayyid yang diinginkan oleh pihak tertentu dengan kepentingan jangka pendek, baik itu politik, ekonomi atau faktor lainnya. (3). Pencatatan hingga verifikasi dan otentifikasi menjadi sangat urgen untuk kemudian menjaga ikatan keluarga dan memelihara akhlak serta praktik syiar Islam yang dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAAW. (4). Bagi kalangan awam, menjadi penting untuk memahami otentikasi nasab ini sebagai bagian dari ikhtiar memilih dan memilah mana yang Habib dan mana yang bukan Habib, untuk kemudian memilah mana yang diikuti dan tidak. (5). Praktik fitnah yang selama ini dianggap sebagai hal “normal” dan “wajar” dalam masyarakat Indonesia adalah praktik yang jauh dari akhlak Nabi, karena efeknya bisa membuat rusak ikatan persaudaraan dan menimbulkan efek domino negatif yang lebih buruk bagi keutuhan umat Islam sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

    Sumber :

    1. Taufik Abdullah, dkk., Muncul dan Berkembangnya Faham-Faham Keagamaan Islam di Indonesia, 2008
    2. Jajat Burhanudin, Ulama dan Kekuasaan: Pergumulan Elite Politik Muslim Dalam Sejarah Indonesia, 2012
    3. Herry Mohammad, dkk., Tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh Abad 20, 2006
    4. Natalie Mobini-Kesheh, The Hadrami Awakening: Community and Identity in the Netherlands East Indies, 1900–1942, 1999
    5. Deliar Noer, The Modernist Movement in Indonesia 1900-1942
    6. Huub de Jonge, Jakarta-Batavia: Socio-cultural Essays, 2000
    7. Lodewijk Willem Christiaan van den Berg dalam Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara, 1989
    8. https://tirto.id/perseteruan-orang-orang-arab-di-indonesia-chmD
    9. https://tirto.id/kita-harus-bisa-memilah-antara-sayid-dan-habib-chc8
    10. https://tirto.id/mereka-yang-habib-dan-yang-bukan-habib-chde
    11. https://ganaislamika.com/melacak-asal-usul-habib-di-indonesia-1-siapakah-habib/
    12. https://www.idntimes.com/news/indonesia/irfan-fathurohman/ini-sejarah-masuknya-habib-di-indonesia-hingga-terjun-ke-islam-politik-1/full
    13. https://kumparan.com/@kumparannews/jejak-habib-di-indonesia
    15. http://www.suarapembaharu.com/2018/09/surat-keputusan-maktab-daimi-rabithah.html
    16. Surat Keputusan Maktab Daimi 03/SK/MD-RA/IX/
    17. Buku Nasab Habib Muhamad Effendi Al-Eydrus No : 004904 sejak 7 Juli 1997



    *) Penulis adalah pengajar di Universitas Negeri Gorontalo

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Mereka yang Habib dan yang Bukan Habib "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg