KORANRIAU.co Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai percepatan jadwal pengesahan RUU Ciptaker kemarin terlihat mengada-ada. Lucius mengatakan wakil rakyat seharusnya menunda pembahasan dan pengesahan RUU tersebut di tengah pandemi Covid-19 ketimbang buru-buru menjadikannya UU.
"Ini terlihat seperti memanfaatkan corona sebagai tameng untuk mengelabui publik saja," kata Lucius, Selasa (6/10).
Lucius memandang aneh DPR menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk memajukan jadwal paripurna pengesahan RUU Ciptaker. Padahal, kata dia, anggota dewan sejak awal telah memanfaatkan pandemi untuk memuluskan pembahasan cepat RUU tersebut.
Menurut Lucius, DPR saat ini sedang memanipulasi dan mengecoh kelompok masyarakat yang menolak RUU Ciptaker dengan mempercepat pengesahan. "Pola DPR mengecoh kelompok masyarakat dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah sejak awal digunakan," ujarnya.
Di sisi lain, kata Lucius, RUU Ciptaker merupakan misi tersendiri dari pemerintah dan DPR. Menurutnya, pemerintah dan DPR sebenarnya sudah menyepakati isi RUU Ciptaker sejak pertama menyerahkan draf tersebut ke DPR pada Februari lalu.
Lucius mengatakan pembahasan yang dilakukan DPR dan pemerintah dalam beberapa bulan ini hanya sekadar mencari legitimasi yang sudah sejak awal menjadi misi pemerintah dan koalisi.
"Jauh di balik itu sesungguhnya DPR dan pemerintah justru terlihat berhasil menjauhkan publik dari pembicaraan soal-soal substansi RUU Ciptaker ini," kata Lucius.Sementara itu, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai kepercayaan publik terhadap DPR dan Jokowi usai disahkannya RUU Cipta Kerja tidak bisa dipukul rata. Menurutnya, hanya kalangan buruh, aktivis, pekerja informal, dan swasta yang tingkat kepercayaannya mulai luntur.
"Saya pikir itu karena mereka menempati posisi sebagai kontributor ekonomi terbesar yang mana 61-70 persen dikuasai," kata Wasisto.
Meski begitu, kata Wasisto, penolakan terhadap RUU Cipta Kerja ini tak mencerminkan mayoritas mayoritas masyarakat. Menurutnya, masih ada kelompok masyarakat yang menganggap kebijakan unggulan Presiden Joko Widodo itu penting untuk akselerasi ekonomi Indonesia.
"Terlebih karena posisi Indonesia sebagai bagian anggota G-20," kata Wasisto cnnind/Dal
No Comment to " Corona Jadi Tameng, Omnibus Law Ciptaker, Puncak Pengkhianatan Negara ke Rakyat "