• Staf Erick Thohir Sebut Ada BUMN Sebar Suvenir Mahal di RUPS

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 12 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan perusahaan pelat merah seringkali memberikan suvenir dengan nilai besar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini menjadi alasan pemerintah melarang BUMN bagi-bagi suvenir lagi saat RUPS.

    "Ketika dibuat aturannya oleh Pak Erick Thohir (Menteri BUMN), ini karena dianggap ada nilainya. Kalau tidak ada nilainya tidak mungkin diatur," ucap Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Rabu (11/12).

    Ia tak menyebut secara pasti berapa nilai suvenir yang dimaksud. Hal yang pasti, harganya di atas flash disk."Kalau hanya flash disk kan ya tidak. Kalau diatur berarti ada nilai tertentu suvenirnya," kata dia.

    Larangan bagi-bagi suvenir ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: SE-8/MBU/12/2019 Tentang Larangan Memberikan Suvenir atau Sejenisnya. Surat tersebut diteken Erick 5 Desember.

    Dalam surat tersebut dijelaskan larangan diberlakukan demi menciptakan efisiensi. Selain itu, larangan juga diberlakukan untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang baik.

    Erick menyebut larangan ini dibuat juga dengan landasan hukum. Salah satunya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

    Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Kementerian Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik.cnnindonesia/nor
  • No Comment to " Staf Erick Thohir Sebut Ada BUMN Sebar Suvenir Mahal di RUPS "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg