• Sebelum Ditangkap, Polisi 'Pancing' Pelaku Curanmor

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 14 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU,co- PEKANBARU- Jajaran Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dengan cara memancingnya untuk datang ke Pekanbaru.


    Korban Doni Libarno (31) mendatangi Bengkel Mobil tempat kerjanya di jalan KH. Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020. Melihat sepeda motornya merek Mio Sporty No. Polisi: BM 3796 warna hitam yang berada di dalam Bengkel Mobil sudah tidak ada lagi dan berusaha mencari di sekitar Bengkel mobil, kemudian bertanya kepada penjaga bengkel, Ridwan. Ridwan mengatakan semalam temannya tersangka inisial WZ alias  Billy alias Risman (31) menumpang mandi.


    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol.H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP. Arry Prasetyo, S.H., M.H membenarkan, telah melakukan penangkapan tersangka inisial WZ alias  Billy alias Risman pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020, Pukul 23.00.WIB di depan MTQ jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, tesangka ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor di Bengkel mobil jalan KH. Nasution Pekanbaru dengan modus menduplikat kunci kontak sepeda motor milik korban Doni Libarno yang diletakan di dalam Bengkel mobil tempat korban bekerja.


    Tersangka ditangkap dengan pancingan melalui sumber yang dipercaya, selama 3 jam tim opsnal menunggu, akhirnya tersangka datang dari Rengat dan tersangka dapat ditangkap beserta barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Mio Sporty  No. Polisi: BM 3796 Warna Hitam.



    "Berdasarkan laporan korban Doni Libarno tanggal 1 Oktober 2020 ke Polsek Bukit Raya, laporan tersebut ditindaklanjut Kapolsek Bukit Raya AKP. Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim IPTU. Abdul Halim, selanjutnya memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin IPDA. Dani Afrizal untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dan keberadaan tersangka," ujar Kapolsek.


    "Selama 10 (sepuluh) hari penyelidikan dilakukan, akhirnya diketahui pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2020 keberadaan tersangka inisial WZ alias  Bilky alias Risman sedang berada di Kota Rengat, dan Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Tim Ops melakukan pegejaran terhadap tersangka," tambah Kapolsek.


    Strategi penangkapan tersangka dilakukan tim opsnal yang dipimpin IPDA. Dani Afrizal dengan pancingan terhadap tersangka dari sumber yang dipercaya untuk mendatangkan tersangka ke Pekanbaru, lebih kurang 3 (tiga) jam menunggu tersangka tiba di depan MTQ jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, dan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pada pukul 23.00.WIB.


    Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor tersebut dengan cara menduplikatkan kunci kontak sepeda motor korban Doni Libarno, sepeda motor belum sempat terjual, sudah keburu diamankan Tim Ops di Polsek Bukit Raya.Bowo

  • No Comment to " Sebelum Ditangkap, Polisi 'Pancing' Pelaku Curanmor "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg