• Sakit Hati di Hina, Pemuda di Inhil Bacok Teman Hingga Tewas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 19 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Lantaran sakit hati diejek dan dihina JM (29 Th) Warga Kateman, nekat membacok RA (38 Th) Warga Desa Rotan Semelur Plangiran, berkali-kali memgunakan parang panjang hingga tewas dengan 10 luka bacokan. Jumat (18/9/20) malam.


    Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.hum melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman menyampaikan bahwa peristiwa pembacokan tersebut, berawal dari ejek dan sindiran yang diucapkan korban kepada pelaku. Sehingga pelaku sakit hati dan nekat melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia.


    " Adapun kronologis kejadiannya, Pada hari Jumat tanggal 18 September 2020 sekira pukul 22.00 Wib pelaku An. JM. sedang berada Pelabuhan Buruh KM 00 Desa Rotan Semelur Kec. Pelangiran hendak menuju kediaman Sdr. DARA di Parit Sabar Menunggu Desa Rotan Semelur Kec. Pelangiran bertemu dengan korban An. RA. kemudian korban menyindir pelaku dengan ucapan "Kalau Saya Sudah Kaya, saya tak kan mau lagi kerja kebun " dengan (nada mengejek pelaku) namun pelaku tidak menanggapinya dan langsung pergi " jelas Warno, Sabtu (19/9/20).


    Selanjutnya sekira pukul 23.30 pelaku melihat korban sedang duduk bersama MAS dirumah Dara. Ketika itulah pelaku langsung mengambil parang yang ada didalam pocai yang berada Pelabuhan Buruh KM 00 Desa Rotan Semelur Kec. Pelangiran dan kembali kerumah tersebut. Kemudian langsung menghampiri dan msnyerang korban yang sedang duduk bersama dengan saksi Sdr. MAS dengan cara membacok bagian belakang tubuh korban.


    " Pada saat itu, korban berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun setelah berlari sejauh 5 M korban terjatuh, dan pelaku kembali membacok korban dengan menggunakan parang dengan berulang-ulang kali, sehingga korban mengalami 10 luka bacokan. Akibat banyak mengeluarkan darah korban tidak tertolongkan akhirnya meninggal dunia" terang Kasubag.


    Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Petugas Polsek beserta Koramil 10 Pelangiran dan Tim BKO Polres Inhil tepatnya pada pukul 01.00 dini hari di PT. BNS KM.00, dan digelandang ke Kantor Polsek Pelangiran untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


    " Atas perbuatannya, Pelaku An.JM disangkakan telah melanggar aturan pasal 338 KUHP tindak pidana tentang kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain." tambah Warno.rtc/nor


  • No Comment to " Sakit Hati di Hina, Pemuda di Inhil Bacok Teman Hingga Tewas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg