• Istri Kedua Pencabut Nyawa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 11 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Sakit hati Zuraida Hanum kepada Jamaluddin tidak tertahan lagi. Emosi semakin memuncak lantaran cekcok rumah tangga sering terjadi. Tidak lagi dirinya merasakan Kebahagiaan sebagai istri. Semua seolah sirna, seakan tidak ada lagi cinta di antara mereka berdua. Hanya timbul amarah ketika keduanya saling bertatap muka.

    Hati yang terluka menumbuhkan dendam membara. Rasa muak dengan hubungan rumah tangga tak kunjung akur terus mengganggu pikiran Zuraida. Membuat akal jahat wanita 41 tahun itu muncul dan ingin menghabisi nyawa suaminya.

    Menikah sebagai istri kedua sejak 2011, seharusnya Zuraida cukup bahagia. Pekerjaan sang suami cukup mentereng sebagai Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Jamaluddin sebelumnya sudah bercerai dengan istri pertamanya. Pernikahan dengan Zuraida ini dikaruniai seorang anak perempuan.

    Banyak fasilitas didapat Jamaluddin dan Zuraida sebagai keluarga penegak hukum. Ternyata harta dan jabatan itu dirasa tidak cukup. Perasaan bahagia penuh cinta ketika awal membangun bahtera rumah tangga sembilan tahun lalu sudah sulit lagi tercipta.

    Berbagai keluhan kehidupan rumah tangga ini sering diceritakan Zuraida kepada Jefri Pratama. Baru setahun keduanya saling mengenal. Itu bermula lantaran anak mereka satu sekolah. Sering mereka berjumpa. Zuraida merasa nyaman mendapat teman yang bisa mendengar segala permasalahannya.

    Seiring waktu berjalan, antara Zuraida dan Jefri justru timbul perasaan saling jatuh cinta. Mereka bukan lagi sekedar teman curhat. Lebih dari itu, keduanya resmi menjalin asmara. Perselingkuhan ini dikabarkan terendus Jamaluddin.

    Merasa gerah dengan cekcok rumah tangga, Jamaluddin memang berencana mengajukan cerai dari Zuraida. Kabar ini tentu membuat sang istri semakin sakit hati. Zuraida mengadukan niatan cerai suaminya kepada Jefri. Keduanya kemudian membuat sebuah rencana keji.

    Skenario dibuat pada 25 November 2019. Zuraida mengajak Jefri bertemu di Coffee Town sekitar Ringroad Medan untuk merancang strategi membunuh Jamaluddin. Ide itu disambut Jefri dan mengajak Reza Fahlevi, 29 tahun, yang merupakan saudaranya.

    Reza kemudian diberikan segepok duit. Isinya Rp2 juta untuk membeli sebuah ponsel kecil, 2 pasang sepatu, 2 potong baju kaos, dan sarung tangan. Semua perlengkapan itu nantinya dipakai untuk melancarkan aksi pembunuhan kepada Jamaluddin.

    Selang tiga hari, Zuraida bersama Jefri dan Reza menjalankan misi keji itu. Kamis malam, 28 November 2019, dua pria itu tiba di kediaman Zuraida. Mereka datang setelah dijemput Zuraida menggunakan mobil Toyota Camry bernomor polisi BK 78 ZH ketika menunggu di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata.

    Di dalam rumah, Jefri dan Reza diajak Zuraida menuju lantai 3 rumahnya. Mereka menunggu kedatangan Jamaluddin. Bersembunyi sambil menunggu aba-aba dari Zuraida. Sejak pukul 8 malam, mereka sudah menunggu. Beberapa kali wanita itu bolak-balik menemui keduanya untuk memberikan minum air mineral.

    JP dan RF turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah, sementara ZH menutup pagar garasi mobil lalu mengantar JP dan RF menuju lantai 3 rumahnya. Keduanya menunggu adanya aba-aba dari ZH untuk mengeksekusi Jamaluddin. Sekitar pukul 20.00 WIB, ZH naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada JP dan RF.

    Hari pun berganti. Sekitar pukul 1 dini hari, Zuraida menemui Jefri dan Reza. Kedua algojo ini diberikan arahan menuju kamar. Aksi pun dilancarkan. Sambil mengendap-endap, dua algojo itu tiba di dalam kamar. Keduanya melihat Jamaluddin sedang tertidur memakai sarung dan tidak memakai baju.

    Jamaluddin tidur bertiga bersama Zuraida dan putrinya. Posisi Zuraida tidur di tengah. Ketika pembunuhan dilakukan, Jefri dan Reza membekap wajah Jamaluddin dengan kain. Dalam kondisi itu, Zuraida juga ikut membantu aksi keji dua algojo tersebut sembari menenangkan putrinya yang terbangun.

    Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 29 November 2019. Sekitar jam 3 dini hari, Jefri dan Reza melanjutkan aksi. Mereka akan membuang jasad Jamaluddin ke daerah Berastagi. Sebelum berangkat, mayat Jamaluddin dipakaikan baju dan celana olahraga berkelir hijau bertuliskan Pengadilan Negeri Medan.

    Jasad Jamaluddin kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado miliknya bernomor polisi BK 77 HD. Kedua algojo menempatkan korban di kursi baris kedua. Jefri yang mengemudikan mobil, sedangkan Reza duduk di kursi kiri penumpang. Zuraida membantu buka dan tutup pagar garasi.

    Di tengah perjalanan, mobil membawa mayat Jamaluddin sempat berhenti. Reza ternyata mampir ke rumah orang tua di Jalan Silangge. Tujuannya untuk mengambil sepeda motor Honda Vario berkelir hitam dengan plat nomor BK 5898 AET.

    Tidak lama, mereka kemudian bergerak menuju arah Berastagi. Reza menggunakan motor, sedangkan Jefri di mobil berdua dengan mayat suami selingkuhannya. Ketika sedang menuju Berastagi, mobil terhenti ketika sampai Jalan Jamin Ginting, dekat Kantor Kades Bintang Meriah. Mereka pun berbalik arah karena adanya kemacetan lalu lintas.

    Rencana membuang mayat ke daerah Berastagi pun berubah. Jasad Jamaluddin akhirnya dibuang bersama mobilnya yang masih dalam keadaan menyala ke perkebunan sawit di Desa Sukarame. Kutalimbaru, Deli Serdang. Jefri dan Reza segera meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.merdeka/nor

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Istri Kedua Pencabut Nyawa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg