• Hut ke-74 TNI, Imparsial Soroti Kolonel di Kementerian ESDM

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 05 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Lembaga swadaya masyarakat Imparsial mengkritik sejumlah kebijakan TNI sepanjang 74 tahun perjalanan korps militer tersebut. TNI memperingati hari ulang tahun ke-74 pada Sabtu (5/10).

    Salah satu kritiknya terkait penempatan seorang kolonel aktif di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni Kolonel Roy Rassy Fay M. Bait yang menjabat Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM.

    Peneliti Imparsial Anton Aliabbas menegaskan bahwa prajurit TNI aktif tidak boleh menempati jabatan sipil berdasarkan UU No. 34 tahun 2004. Karenanya, dia menganggap ulang tahun TNI lebih baik fokus pada pembenahan atau reformasi dalam tubuh TNI.


    "Ketika penunjukan kolonel di kementerian ESDM. Kita sudah tahu kalau merujuk ke UU TNI, ada 10 jabatan yang bisa diduduki, dan ESDM tidak termasuk," ujar Anton di kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).

    Selain perwira tinggi yang menjabat pejabat sipil, terdapat pula 30 nota kesepahaman (MoU) antara TNI dengan kementerian atau lembaga. Aturan ini, menurut Anton, kerap menjadi landasan pelibatan TNI di ranah sipil.

    Problem lain yakni mengenai ketidakjelasan agenda kebijakan reformasi keamanan. Kondisi ini ditunjukkan dengan pengesahan regulasi yang sesungguhnya tidak urgen dan bermasalah yakni RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

    Regulasi lain yang disorot Imparsial yakni revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme yang melibatkan TNI dalam penanganan terorisme. Pula, soal transparansi dan akuntabilitas pengadaan alutsista.

    Anton mengungkapkan pada era pemerintahan Joko Widodo terjadi peningkatan anggaran pertahanan yang cukup signifikan tapi kondisi ini tak dibarengi dengan konsep dan arah yang jelas.

    "Pada 2014 itu dianggarkan Rp86 triliun, sementara pada 2019 ini Rp108 triliun atau lebih 25 persen ada kenaikan. Sayangnya, ketika anggarannya sudah naik, tidak ada arah yang jelas di era Jokowi ini melakukan modernisasi alutsista," jelas Anton lagi.

    Ketidakseriusan juga terlihat dari porsi belanja alutsista. Diketahui, anggaran itu berada di urutan terakhir.

    Ia membandingkan dengan era kepemimpinan Susilo Bambang yudhoyono yang dia sebut menempatkan belanja alutsista menjadi nomor dua setelah belanja rutin. Di antaranya, seperti gaji pasukan, yang memang selalu jadi priotitas.

    Problem lainnya yaitu kekerasan TNI terhadap masyarakat dan pembela HAM, minimnya peningkatan kesejahteraan TNI, restrukturisasi Komando Teritorial serta, reformasi peradilan militer.

    Wakil Direktur Imparsial Ghufron Ali Mukti menilai perjalanan reformasi di tubuh TNI bukan lagi mengalami stagnasi, justru beberapa bagian dianggap menghadapi kemunduran.

    Karena itu Imparsial mendesak pemerintah dan DPR memodernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel. Imparsial juga meminta pemerintah dan DPR mengevaluasi sejumlah regulasi juga berbagai MoU antara TNI dengan instansi lain, termasuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

    "Bukan hanya mengalami stagnasi, dalam sejumlah aspek bahkan mengalami kemunduran," kata Ghufron

    "Kami juga mendesak pemerintah dan DPR segera menyusun undang-undang mengenai tugas perbantuan sebagai dasar hukum pelibatan militer dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), menyelesaikan kasus-kasus kekerasan melalui mekanisme peradilan," lanjutnya.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Hut ke-74 TNI, Imparsial Soroti Kolonel di Kementerian ESDM "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg