• Pulau Terpencil di Riau Segera Miliki UPT Resort Pengelolaan Hutan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 08 November 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau maupun pemerintah pusat akan mendirikan UPT Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan di seluruh pulau terpencil, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


    Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Riau H Syamsuar."Sudah dibuat peraturan agar daerah atau pulau-pulau terpencil ini akan ditempatkan UPT Resort,"katanya, Jumat (06/11/2020)


    Diungkapkan Gubri, UPT Resort kesatuan pengelolaan hutan yang ditempatkan ini dapat merangkul masyarakat untuk bekerja sama agar nantinya daerah-daerah hutan yang nanti yang tidak dimanfaatkan dan nantinya bisa dilegalkan serta di manfaatkan dengan kerja sama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).


    "Adanya kerjasama ini hutan yang tidak bisa dimanfaatkan insyaa Allah akan bisa dilegalkan dengan bekerjasama dengan KPH namanya," ujar Syamsuar.


    Syamsuar juga mengatakan akan ada jadwal khusus untuk kembali datang kepulau Rupat bersama kepala dinas Kehutanan Provinsi Riau untuk pengelolaan hutan yang ada di Rupat supaya banyak hutan hutan di daerah ini dapat dimanfaatkan dan tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Riau dimasa yang akan datang.


    "Kita mengharapkan kebakaran hutan tidak terjadi lagi di pulau rupat ini, dan kita juga mengharapkan hutan yang ada dapat kita manfaatkan dengan sebaik baiknya," tutup Syamsuar.mcr/nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Pulau Terpencil di Riau Segera Miliki UPT Resort Pengelolaan Hutan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg