RENGAT, KORANRIAU.co - Personel Kodim 0302/Inhu tidak henti-hentinya melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin dan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kodim 0302/Inhu.
Dandim 0302/Inhu Letkol Czi Eko Supri Setiawan, S.Sos,.M.Han mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dengan Penegakkan Disiplin dan Protokol Kesehatan dilaksanakan setiap hari melalui patroli terpadu bersama Polres Inhu, BPBD dan Satpol PP Pemkab Inhu.
Kepada masyarakat senantiasa diingatkan agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sasaran utama tempat berkumpul dan keramaian, seperti Pasar Rakyat Rengat.
"Kami himbau kepada masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," ujar Dandim 0302/Inhu Letkol Czi Eko Supri Setiawan, S.Sos,.M.Han.
Lanjut Dandim, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberi sanksi berupa teguran dan tindakan. "Tujuannya agar mereka memahami dan mengetahui akan kesalahannya dan dampak yang akan diterima," tegasnya.
Ditambahkan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menekan angka terjangkitnya virus Covid 19 pada masyarakat dan mempercepat penanganannya ini dilakukan dengan berkoordinasi secara berkala dan terpadu. Hal ini berdampak manfaat yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Tingginya angka kesadaran masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan adalah harapan kita semua," pungkas Dandim sembari berharap Operasi Yustisi ini manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru. (rid)
No Comment to " Dandim 0302/ Inhu Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan "