• Istri Hakim Jamaluddin Curhat Sering Dikhianati Suami lalu Ingin Membunuhnya

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 13 Januari 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), di 5 lokasi di Medan, Senin (13/1). Dalam reka adegan itu, tersangka Zuraidah Hanum (41), istri korban, curhat sudah tidak tahan diselingkuhi suaminya sehingga berniat membunuhnya.

    Adegan pertama digelar di lantai dua bekas Warung Every Day, Jalan Ring Road, Medan. Di cafe itu pada awal November 2019, Zuraidah curah kepada tersangka Jefri Pratama (42). Dia mengaku tidak tahan terus diselingkuhi suaminya.

    "Dia (Jamaluddin) terus berselingkuh dengan berjejer perempuan, dari pertama pernikahan saya dia selalu menghinati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan," ucap Zuraidah.

    Perempuan ini mengaku sudah mengadukan perbuatan Jamaluddin kepada keluarga suaminya itu. Namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa. "Saya telah mengadukan dengan keluarganya, dengan kakak kandungnya tapi mereka tidak berdaya melakukan apa-apa," ucap Zuraidah.

    Jefri saat itu sempat menyarankan agar Zuraidah mengadu ke Pengadilan Agama. "Kenapa harus dimatikan kenapa tidak diadukan ke pengadilan agama saja?. Kata ibu Zuraidah Hanum, kalau saya adukan ke pengadilan agama nanti mamo saya bisa meninggal dunia," ucap Jefri.

    Rekonstruksi masih berlangsung. Setelah dari Warung Every Day, rekonstruksi digelar di warung lontong milik keluarga Reza dan Jefri di Jalan Setia Budi, Medan Selayang. Keduanya bertemu di sana.

    Seperti diberitakan, Zuraidah, Jefri dan Reza telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin. Motifnya diduga sakit hati dan cinta segitiga. Istri korban, Zuraidah diduga menyuruh selingkuhannya, Jefri, dibantu saudaranya Reza menghabisi hakim PN Medan itu.

    Ketiga tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e. Mereka terancam hukuman mati.

    Kasus ini diselidiki polisi setelah Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).

    Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka. Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

    Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.

    Zuraidah Hanum (41) mengaku pernah minta cerai kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55). Namun permintaannya ditolak dengan alasan menjaga nama baik.

    Pengakuan itu disampaikan Zuraidah pada adegan pertama rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin. Dia minta cerai karena tidak tahan suaminya terus berselingkuh dengan perempuan lain.

    "Saya coba minta cerai, katanya jangan coba-coba minta cerai dengan saya, karena perceraian kedua saya akan malu karena saya seorang hakim, sementara dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," ucap Zuraidah.merdeka/nor

  • 1 komentar to ''Istri Hakim Jamaluddin Curhat Sering Dikhianati Suami lalu Ingin Membunuhnya"

    ADD COMMENT
    1. Banyak orang telah meraih puluhan juta rupiah hanya dengan bermain game di dupa88,net sekarang saatnya giliran kamu untuk seperti mereka kunjungi situsnya dan bergabunglah sekarang juga.

      BalasHapus

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg