• Oknum Jaksa Diduga Peras Bupati Kuansing Andi Putra Rp1 Miliar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 18 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sejumlah oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi dilaporkan ke Bidang Pengawasan pada Kejati Riau. Salah satu di antaranya Kajari, Hadiman. Pelaporan tersebut perihal dugaan pemerasan tehadap Bupati, Andi Putra dengan nominal hingga Rp1 miliar. 


    Andi Putra terlihat datang ke Kantor Korps Adhyaksa Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat (18/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melapor. Tak berselang lama, mereka bergerak pergi ke ruangan Bidang Pengawasan. 


    Sekitar pukul 16.25 WIB, terlihat Andi Putra keluar dari Kantor Kejati Riau. Orang nomor satu di Kota Jalur tersebut tak sendirian, melainan turut didampingi penasehat hukumnya, Dodi Fernando. 


    Bupati Kuansing, Andi Putra menyampaikan, kedatangan dirinya untuk melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Pemerasan itu, kata dia, disinyalir dilakukan oleh sejumlah oknum jaksa Kejari setempat.


    "Saya melaporkan Kajari terkait dugaan pemerasan terhadap saya, hari ini. Semoga dengan laporan ini, Pak Kajati bisa menindaklanjuti secara bijaksana. Dan di Kuansing, ada (orang) yang nasibnya sama seperti saya," ungkap Andi Putra. 


    Pada hari yang sama, sejatinya politikus partai Golkar ini dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Namun, mantan Ketua DPRD memilih mangkir. 


    "Karena hal ini (melaporkan Kajari, red), saya tidak hadir sebagai saksi dipersidangan dan saya sudah memberikan keterangan melalui surat," jelasnya. 


    Dodi Fernando menambahkan, dugaan pemerasan terhadap Bupati Kuansing dilakukan oleh oknum jaksa dengan meminta uang sebesar Rp1 miliar. Hal itu, untuk menghilangkan nama Andi Putra pada surat dakwaan dan agar tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 


    "Yang disuruh (meminta uang) yakni salah seorang oknum THL Kejari Kuansing. Pertamanya diminta Rp1 miliar, tapi tidak dipenuhi. Kemudian turun menjadi Rp500 juta, juga tidak dipenuhi. Ini terkait dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing," sebut penasehat hukum Andi Putra. 


    Dodi menerangkan, dugaan pemerasan ini sudah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2021. Terakhir, saat Kejari Kuansing menangani perkara dugaan korupsi tunjangan dan perumahan pimpinan legislatif Kota Jalur. Yang mana, dalam proses itu telah dilakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kuansing. 


    "Ketika proses pemeriksaan ada oknum Kasi meminta agar dikoordinasikan segera. Diberikan deadline sampai 22 Juni untuk memberikan Rp100 juta kepada Kasi itu, dan Rp300 juta untuk pimpinan Kejari. Apabila tidak dipenuhi dan seluruh tunjungan diperiksa dan diobok," terangnya. 


    Ketika ditanya siapa oknum Kasi tersebut, Dodi menyampaikan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang saat ini menjabat, Imam Hidayat SH MH. "Oknum Kasi Pidus yang saat ini," sebutnya. 


    Lebih lanjut dikatakan Dodi, pada pelaporan kali ini pihaknya hanya membawa bukti dengan menghadirkan mantan oknum THL Kejari yang disuruh meminta uang Rp1 miliar ke Bupati. Untuk bukti lainnya, sebut dia, akan bawa dan diserahkan saat Bidang Pengawasan melakukan pemanggilan kembali. "Kami berharap laporan kami tindaklanjuti. Pekan depan, kami juga akan melaporkan dugaan pemerasan oleh Kejaksaan terhadap beberapa kepala desa dan tenaga kesehatan," pungkas Dodi. 


    Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan kedatangan Andi Putra. Yang bersangkutan katanya, membuat laporan pengaduan di Bagian Pengawas Kejati Riau. 


    "Bupati Kabupaten Kuantan Singingi memang datang hadir di sini. Sekarang sedang berproses, laporan pengaduan sedang dibuat," singkat Raharjo. 


    Terpisah, Kajari Kuansing, Hadiman dikonfirmasi mempersilahkan, Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan ke Bidang Pengawasan. Ia juga mengatakan, sejatinya Bupati Kuansing menjadi saksi dipersidangan dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing, hari ini. "Jadi kalau isu itu, silahkan aja yang bersangkutan melaporkan," kata Hadiman. 


    Hadiman pun menegaskan, pihaknya akan melaporkan balik orang nomor satu di Kota Jalur, jika nanti tuduhan yang dilayangkan kepada tidak terbukti. "Kalau nanti tidak terbukti, kami akan laporkan balik terkait dugaan pencemaran nama baik," pungkas Hadiman menegaskan.Riri

  • No Comment to " Oknum Jaksa Diduga Peras Bupati Kuansing Andi Putra Rp1 Miliar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg