• Pemprov Riau Siap Tuntaskan Data Satu Peta Perkebunan Tahun Ini

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 06 April 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau menargetkan akhir tahun 2021 ini tuntas menyelesaikan program satu peta data lahan perkebunan milik perusahaan yang memiliki izin, seperti yang diinstruksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


    Apalagi sebelumnya, pemetaan data itu sempat tertunda penyelesaiannya sejak tahun 2019 lalu. Padahal, Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan penertiban terhadap perizinan lahan perkebunan baik milik perusahaan maupun milik perorangan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.


    Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, meminta kepada seluruh perusahaan untuk kembali mengumpulkan data perizinan usaha perkebunan, dalam rangka percepatan implementasi kebijakan satu peta, sesuai dengan permintaan dari pemerintah pusat melalui KPK.


    “Kita mendukung kebijakan satu peta data perizinan dari perusahaan. Dari Dinas Perkebunan ini bahwa perizinan ini menyeluruh, termasuk peta. Dari indentifikasi kita perizinan itu ada tapi petanya tidak dilampirkan. Kemudian ada juga yang belum masuk dalam luasan perizinan, dan juga Izin Usaha Perkebunan (IUP),” ujar Pj Sekdaprov Riau, usai memimpin rapat bersama pimpinan perusahaan perkebunan, di Gedung daerah, Selasa (5/4/2021).


    “Dan dari pimpinan perusahaan minta klarifikasi, kalaupun data mereka lengkap minta mana buktinya. Jadi kita sudah menawarkan untuk menggunakan aplikasi melalui Dinas Perkebunan, sehingga data seluruh perusahaan ada dalam aplikasi, dan bisa dilihat apa data yang masih kurang. Dengan adanya teknologi sekadang lebih mudah bagi perusahaan mengetahuinya, perusahaan bisa melengkapi mana yang kurang ditambah,” kata Masrul Kasmy lagi.


    Dijelaskan Masrul Kasmy, dengan telah adanya aplikasi data perusahan lengkap dengan adminsitrasi perusahaan, mulai dari perizinan, luas lahan, dan di mana lokasinya, dapat memberikan kejelasan pemerintah dan dipertanggungjawabkan. Termasuk perkebunan-perkebunan yang ilegal bisa diketahui sehingga bisa dilaporkan dan ditertibkan perusahaan yang tidak berizin.


    “Nah inilah nanti yang akan kita jadikan sebagai data terpadu, dan sebagai janji kita kepada KPK. Karena ini menajdi objek wilayah perkebunan, dan menjadi salah satu wilayah KPK menertibkan terhadap perizinan perkebunan. Dan untuk tahun ini segera clear, nah nanti baru kita masukkan di dalam peta dan nampak,” ungkap mantan Pj Bupati Rohul ini.


    Dari data statistik luas areal perkebunan di Provinsi Riau tahun 2019, ada seluas 3,634 juta hektare, dengan komoditi sawit menduduki ranking paling atas dengan luas 2,594 juta hektar atau 71,4 %,diikuti karet 519 ribu hektar atau 14,3%, kelapa 432 ribu hektar atau 11,9 %, sagu, kopi, kakao dan aneka tanaman seluas 89 ribu hektar atau 2,4%.


    Berdasarkan kepemilikan lahan, dari kelapa sawit seluas 2,594 juta hektar tersebut 1,444 juta ha merupakan Perkebunan Rakyat atau 55,7 %, Perkebunan Besar Swasta seluas 1,047 juta hektare atau 40,4 % dan Perkebunan Besar Nasional dalam hal ini PTPN V seluas 102 ribu hektar atau 3,9 %.


    Dari luas perkebunan kelapa sawit yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan besar seluas totalnya 1,149 juta hektar, tercatat dijalankan oleh pemegang IUl, sebanyak 266 unit perusahaan kebun, dan 260an Pabrik Kelapa Sawit (PKS), baik yang PKS terintegrasi dengan kebun, maupun PKS tanpa kebun.


    Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zul Fadli, mengatakan, pihaknya sengaja mengundang kembali, perusahaan-perusahan karena ternyata masih banyak perusahaan perkebunan yang masih belum menyerahkan secara lengkap data Surat Keputusan Izin Lokasi (SKIL), dengan peta SK-nya, dan peta digitalnya, serta SK IUP dengan peta SK dan peta digitalnya.


    “Dari 266 izin perusahaan pemegang IUP untuk budidaya dan IUP yang terintegrasi dengan pabrik kelapa sawit, yang sudah lengkap perizinan ILOK dan IUPnya beserta peta digitalnya baru 18 perusahaan. Sedangkan sebanyak 248 perusahaan perkebunan ada yang belum lengkap, meskipun kadang hanya kurang lengkap peta SKnya atau peta digitalnya,” kata Zul Fadli.


    “Dan mulai hari ini, akan kami sisir lagi satu per satu bagian mana kekurangannya. Tentu barangkali tidak akan selesai dalam satu hari ini, kami tetap akan membuka desk atau meja-meja pelayanan untuk menerima penyerahan data dan peta perizinan dari perusahaan perkebunan,” tambahnya.


    Dijelaskan Zul Fadli, pihaknya menyiapkan surat pemanggilan kedua bagi perusahaan- perusahaan yang berhalangan hadir, untuk dapat melengkapinya pada hari Kamis dan Jumat, 8-9 April, di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Karena kegiatan rekonsialiasi data dan perpetaan perkebunan Provinsi Riau ini, telah dikawal oleh KPK bagian Deputi Pencegahan Korupsi sudah selama 2 tahun.


    “Jadi targetnya yaitu 2019-2020, namun karena belum selesai, maka diharapkan pada tahun 2021 akan selesai. Data base yang ada di Dinas Perkebunan Provinsi Riau masih kurang lengkap, terutama terhadap perizinan-perizinan yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota setelah era Otonomi Daerah, yaitu setelah tahun 2000,” katanya.nor

  • No Comment to " Pemprov Riau Siap Tuntaskan Data Satu Peta Perkebunan Tahun Ini "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg