• Dugaan Korupsi Dana Bankeu di RSUD Indrasri Masih Berproses

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 19 April 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memastikan pengusutan dugaan korupsi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Indrasari, Indragiri Hulu terus berjalan. Namun, penanganan perkara rasuah senilai Rp41 miliar masih berkutat ditahap penyelidikan. 


    Pengusutan perkara ini, dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat. Sehingga ditindaklanjuti dengan diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor : Print-01/L.4/Fd.I/2021 tentang pengusutan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Bankeu Provinsi Riau 2016 sebesar Rp41 miliar ke Kabupaten  Inhu Cq RSUD Indrasari. Surat itu ditandatangani Mia Amiati pada 11 Januari 2021 lalu kala masih menjabat Kepala Kejati (Kajati) Riau.


    Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan dikonfirmasi menyampaikan, penangangan perkara tersebut masih berproses. Pihaknya kata dia, tengah melakukan pendalaman. "Perkara itu masih penyelidikan," kata Muspidauan, Senin (19/4). 


    Pada penyelidikan ini, Muspidauan menerangkan, pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), alat bukti serta mencari peristiwa pidana. Untuk itu, jaksa penyelidik mengundang sejumlah pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan. "Penyelidik tengah mencari peristiwa pidana perkara ini," jelas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru. 


    Dalam penanganan perkara rasuah senilai puluhan miliar itu, jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah menyambangi Kabupaten Inhu. mereka melakukan pengecekkan alat kesehatan pengadaan tahun 2016 di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Apakah pengadaan alkes ini sudah sesuai sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


    Pelaksanaan pengadaan kegiatan itu menggunakan sistem e-Catalog atau katalog elektronik. Sehingga, jaksa mengecek permasalahan kewajaran harga serta memastikan apakah e-Catalog dilakukan pure murni, tidak ada konspirasi sebelumnya. Tak hanya pengadaan alkes, dana bankeu dari Pemprov Riau juga diperuntukkan untuk pembangunan fisik RSUD Indrasari. 


    Sejuah ini, jaksa diketahui telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan  pihak. Di antaranya, Riswidiantoro. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program RSUD Indrasari. 


    RSUD Indrasari diketahui mendapat kucuran bankeu dari Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar. Uang sebesar itu digunakan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan. Adapun jumlahnya mencapai Rp36 miliar. Sementara sisanya, Rp5 miliar dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.Riri


  • No Comment to " Dugaan Korupsi Dana Bankeu di RSUD Indrasri Masih Berproses "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg