• Baru 52 Kilang Sagu yang Terdata di DPMPTSPTK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 05 April 2021
    A- A+
    Kepala DPMPTSPTK,  Afrizal Dharma

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Dari seluruh kilang sagu yang beroperasi di Meranti, ternyata baru sebanyak 52 kilang sagu yang terdata di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti. Artinya, baru 52 kilang sagu yang mengurus izin.


    Seperti yang ditegaskan Kepala DPMPTSPTK, Aprizal Dharma belum lama ini. Ia mengakui memang masih ada kilang sagu yang belum mengurus izin. Namun, pihaknya akan terus berupaya mendata dan mendatangi satu persatu kilang sagu yang ada di Meranti.


    "Mereka sebenarnya paham. Tapi pura-pura bodoh. Namun kita terus berupaya untuk terus turun ke lapangan secara rutin untuk mendata dan meminta mereka agar melengkapi seluruh perizinannya," ungkapnya.


    Pejabat yang akrab disapa Otong ini mengatakan setidaknya sudah sebanyak 4 kali turun selama setahun untuk mengecek keberadaan kilang sagu yang ada di Meranti. Mulai dari soal perizinan, sampai dengan meminta membayar upah tenaga kerja sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).


    "Kalau untuk upah, secara umum sudah baik. Karena setelah kita akumulasikan sudah sesuai dengan UMK," ujarnya. 


    Untuk memastikan upah tenaga kerja di Meranti, Otong menuturkan mengalami keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Meski begitu ada sebanyak 3 orang tenaga pengawas yang di SK kan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk bertugas di wilayah Kepulauan Meranti.


    "Untuk pengawas tenaga kerja, kita hanya mengandalkan pengawas dari Pemprov Riau. Sebab kita tidak memiliki tenaga pengawas di daerah," ucapnya. (Ahmad)

  • No Comment to " Baru 52 Kilang Sagu yang Terdata di DPMPTSPTK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg