• AHY Temui Mahfud MD Laporkan KLB Demokrat Kubu Moeldoko

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 08 Maret 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. AHY melaporkan gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang memenangkan Moeldoko sebagai ketua umum.


    Pertemuan AHY dan Mahfud berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/3) sekitar pukul 14.00 WIB.


    Berdasarkan video yang diterima, tampak AHY ditemani oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya dan Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. Mereka kompak mengenakan baju berwarna biru khas warna Demokrat.


    Herman mengatakan pertemuan tersebut bertujuan sebagai silaturahmi antara pengurus inti Demokrat terhadap Mahfud yang memiliki status sebagai pembina partai politik di Indonesia.


    AHY, kata dia, juga melaporkan terkait gelaran KLB ilegal yang telah digelar oleh Demokrat versi kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara.


    "Kita melaporkan terhadap apa yang terjadi dengan Partai Demokrat, dengan seterang-terangnya sejelas-jelasnya. Begitu. Iya dong [bahas KLB]. Kita laporkan ke Mahfud sebagai pembina parpol di Indonesia," kata Herman kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/3).


    Lebih lanjut, Herman menyampaikan Mahfud dan pihaknya masih menunggu upaya lanjutan yang akan ditempuh oleh Demokrat kubu Moeldoko.


    Ia juga belum mendapatkan informasi terkait pengajuan Surat Keputusan kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko ke Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini.


    "Ya, nanti kita tunggu. Kan, di sana belum tahu. Pertemuan politik juga belum disampaikan kepada pemerintah," kata Herman.


    Selain itu, Herman mengatakan bahwa Mahfud menilai persoalan dualisme kepengurusan partai nantinya harus diselesaikan melalui proses hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan. Mahfud, kata dia, memastikan bahwa pemerintah tak akan keluar dari koridor hukum yang berlaku dalam menghadapi polemik tersebut.


    "Nanti ada proses hukum yang ditempatkan kepada hukum dan sesuai peraturan perundangan-undangan. Pokoknya tak akan keluar dari proses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.


    Sebelumnya, Moeldoko didapuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. KLB itu digelar sejumlah kader Demokrat yang tidak puas dengan kepemimpinan AHY.


    Selain Moeldoko, Marzuki Alie turut ditetapkan sebagai ketua dewan pembina. Lalu, Jhoni Allen didapuk sebagai sekretaris jenderal Demokrat. Kubu Moeldoko sendiri rencananya akan menyerahkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham hari ini.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " AHY Temui Mahfud MD Laporkan KLB Demokrat Kubu Moeldoko "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg