• Pilkada Meranti, Bawaslu Beri Peringatan Tertulis Kepada Adil-Asmar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 07 Desember 2020
    A- A+
    Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Masa kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti telah berakhir pada 5 Desember 2020 lalu. Selama masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya sekali memberikan peringatan tertulis yakni kepada Paslon dari nomor urut 1, Adil-Asmar.


    Melalui Surat Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Tebingtinggi bernomor 85/PWS-TT/12/2020 yang dikeluarkan 4 Desember 2020 lalu, tim kampanye Adil-Asmar dierikan surat peringatan karena saat melakukan kampanye dialogis di kediaman H Adil di Desa Alahair melebihi kapasitas peserta kampanye yang diamatkan dalam aturan kampanye.


    Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa peserta kampanye saat itu lebih dari 300 orang. Sehingga ia mendelegasikan kepada Panwascam Teingtinggi untuk segera memberikan surat peringatan tertulis.


    "Ketika pesertanya banyak sekali dan melebihi batas toleransi, kita langsung melayangkan surat malam itu juga kepada tim kampanye Paslon," ungkapnya.


    Setelah disampaikan, maka saat tengah berlangsung, kampanyepun dibubarkan. Diakui Syamsurizal dalam upaya meminta agar tidak melakukan kampanye melebihi batas pada masa Pandemi Covid-19 ini, Bawaslu dibantu pihak kepolisian dari Polres Meranti.


    "Kita hanya memastikan agar kampanye dapat dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan. Karena sangat beresiko. Terutama dari sisi kesehatan," ujarnya.


    Ditegaskan Ketua Bawaslu Meranti itu bahwa dalam setiap kampanye seluruh paslon, pihaknya akan memantau pelaksanaannya. Terutama dalam menerapkan protokol Covid-19. Sehingga berjalan dengan baik dan lancar.


    APK Sudah Ditertibkan


    Sementara itu, memasuki masa tenang saat ini, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) diturunkan oleh tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Polres, Satpol PP dan lainnya. Penurunan APK sudah dilakukan sejak Ahad (6/12/2020).


    "Sebelumnya kita sudah menyurati seluruh tim Paslon untuk menurunkan APK nya masing-masing. Bagi yang tidak menurunkan, maka kita bersama tim yang menurunkannya,"sebutnya.


    Jika tim yang menurunkan APK tersebut, ditegaskan Syamsurizal nantinya seluruh material APK akan menjadi sitaan mereka.


    Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid yang dikonfirmasi menyeutkan penurunan APK dilakukan mulai 6-8 Desember 2020, atau sehari sebelum pencolosan 9 Desember 2020.


    "Penertiban APK ini harus dilakukan. Karena sudah memasuki masa tenang. Tidak boleh ada satupun atibut kampanye yang terpajang lagi. Karena masa kampanye sudah berakhir," ucapnya. (Ahmad)

  • No Comment to " Pilkada Meranti, Bawaslu Beri Peringatan Tertulis Kepada Adil-Asmar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg