• Pria Dihukum karena 'Menyukai' Foto Pemenggal Guru di Prancis

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 26 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Seorang pemuda dihukum karena menyematkan tanda suka pada foto pembunuhan guru Prancis, Samuel Paty.

    Seperti dilansir dari AFP, Pemuda berusia 22 itu dihukum dengan tuntutan mengglorifikasi aksi terorisme. 


    Paty diserang dan dibunuh di jalan di kota kecil, Conlans-Sainte-Honorine. Ia diduga terkait diskusi tentang karikatur Nabi Muhammad SAW di dalam kelasnya.


    Pembunuh Patty, adalah pengungsi Chechnya seorang berusia 18 tahun yang telah tinggal di Prancis sejak kecil. Dia tewas karena tembakan polisi setelah sebelumnya menolak menyerah.


    Sebelum menemui ajal, tersangka juga sempat mengunggah sebuah foto pemenggalan guru sejarah tersebut ke media sosial Twitter.


    Sementara itu, pemuda berusia 22 yang dihukum karena memberi tanda suka pada foto itu, disebutkan telah diawasi petugas sejak penyerangan kepada pekerja majalah satir Charlie Hebdo.


    Saat digeledah di kediamannya yang berada di kota Blois, petugas menemukan sejumlah senjata pisau dan lainnya.


    Sejauh ini, pria berusia 22 tersebut membantah terlibat radikalisme.


    Diketahui, sejak pembunuhan Paty pada 16 Oktober lalu, otoritas Prancis meluncurkan serangkaian aksi tegas kepada kelompok-kelompok radikal.


    Polisi telah melakukan lusinan penggerebekan terhadap individu dan organisasi yang dicurigai mendukung atau bersekongkol dengan ekstremisme di Prancis.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Pria Dihukum karena 'Menyukai' Foto Pemenggal Guru di Prancis "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg