• Polres Bengkalis Ringkus Dua Kurir Sabu di Pinggir

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 31 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co- Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis meringkus dua orang tersangka diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (29/10/20).


    Kedua tersangka RJ (35) dan RG (23), beralamat di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.


    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, S.H, M.H didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda M Marpaung membenarkan diamankannya dua orang tersangka diduga sebagai kurir sabu itu.


    Petugas juga menyita barang bukti, dua bungkus plastik bening diduga keras berisi sabu-sabu berat kotor 0,34 gram, sebungkus berat kotor 0,20 gram dan sebungkus berat kotor 0,14 gram, ponsel dari tersangka RJ.


    Kemudian dua bungkus plastik bening diduga sabu-sabu berat kotor  0,60 gram, satu paket berat kotor 0,38 gram dan satu paket  berat kotor 0,22 gram serta satu unit Ponsel dari tersangka RG.


    "Tim melakukan penyamaran untuk memancing pelaku RJ dan berhasil mengamankannya di Jalan Bengkalis, Kelurahan Balai Raja berikut barang bukti, kemudian RJ mengakui bahwa diduga narkoba itu diperolehnya dari tersangka RG yang juga sedang berada dalam rumah," ungkap Kompol Firman.


    Selanjutnya Tim Opsnal menginterogasi kedua tersangka dan menerangkan bahwa barang haram edar itu diperoleh dari NE dan K (DPO) di daerah Kelurahan Balai Raja.rtc/nor


  • No Comment to " Polres Bengkalis Ringkus Dua Kurir Sabu di Pinggir "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg