• Pemko Terima 423 SHM, Termasuk Perkantoran Tenayan Raya Seluas 111 Hektare

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 09 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima sertifikat hak milik (SHM) Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Pekanbaru. Luas lahan kompleks Perkantoran Tenayan Raya ini 111 hektare.


    Pemko menerima SHM setelah mengikuti progran nasional bersama Kementerian Agraria yaitu penyerahan sertifikat tanah masyarakat.


    Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus bahwa pihaknya baru saja selesai mengikuti program nasional bersama Kementerian Agraria yaitu penyerahan sertifikat tanah masyarakat, baik tanah pribadi maupun tanah wakaf untuk sosial.


    "Untuk Pekanbaru, ada 423 SHM dan juga tanah wakaf, termasuk tanah Kompleks Perkantoran Tenayan Raya," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jumat (7/8/2020).


    Terimakasih juga disampaikan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pekanbaru Ronald dan kepala Kantor BPN Riau dan menteri agraria. Setiap tahun, Pemko Pekanbaru sangat antusias mengikuti program pemerintah dalam sertifikat lahan. 


    "Tentunya ini sangat membantu bagi masyarakat. Tidak hanya tentang kekuatan kepemilikan, tetapi sertifikat ini bisa juga dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha," ucap Firdaus.


    Kesempatan yang sama, Kepala BPN Pekanbaru Ronald mengatakan, ada 422 SHM diserahkan ke warga. Satu sertifikat lagi diserahkan ke Pemko Pekanbaru.


    "Kami menyerahkan satu SHM kepada Pemko Pekanbaru untuk Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Luas lahannya 1.113.000 meter persegi atau sekitar 111 hektare," ujarnya.Rahmat

  • No Comment to " Pemko Terima 423 SHM, Termasuk Perkantoran Tenayan Raya Seluas 111 Hektare "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg