KORANRIAU.co,PELALAWAN — Seorang ibu rumah tangga berinisial SA, 42 tahun, menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di rumahnya di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (5/9/26).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00
WIB. Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan mendapat perawatan medis di
rumah sakit.
Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes
Siahaan mengatakan polisi telah menangani perkara tersebut dan mengamankan
seorang pria berinisial MS, 60 tahun.
"Pelaku menggunakan sebilah pisau untuk
menikam korban sampai tiga kali. Padahal tersangka awalnya hendak melukai suami
korban," kata Thomas, Ahad (6/9/2026).
Menurut Thomas, MS diduga memiliki persoalan
dengan suami korban, Bambang Julianto, 40 tahun. Namun, kepolisian masih
mendalami persoalan yang melatarbelakangi kedatangan MS ke rumah korban.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi,
MS datang ke rumah korban di Jalan Lintas Timur, Desa Kuala Semundam, sekitar
pukul 18.00 WIB. Saat itu korban berada di rumah bersama putrinya yang berusia
16 tahun, sedangkan suaminya sedang berada di kamar mandi.
MS kemudian menanyakan keberadaan suami korban
sambil membawa sebilah pisau. Situasi memanas hingga korban diduga mengalami
serangan menggunakan senjata tajam.
Suami korban yang mengetahui kejadian tersebut
kemudian melaporkannya kepada polisi. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan
medis di rumah sakit.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk
mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian. Sejumlah keterangan dari
korban dan saksi juga akan didalami dalam proses penyidikan.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mengambil
tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat
penegak hukum. rtc

No Comment to " Tiga Kali Ditikam Tetangga, IRT di Pelalawan Nyaris Tewas "