KORANRIAU.co,PEKANBARU - Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Penindakan tersebut dilakukan usai petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Petugas Polsek Bantan
menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 berpelat BM 8955 BN yang dikemudikan
pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Dari hasil
penggeledahan kendaraan tersebut, petugas menemukan empat karung berisi 65
bungkus barang bukti diduga sabu.
Kapolres Bengkalis
AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa barang bukti dan pengemudi
langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lanjutan.
"Hasilnya, petugas
menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S
bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk
dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres
Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Pengembangan kasus
menghasilkan penangkapan dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi
terpisah. Kedua pelaku diduga berperan membawa karung sabu dari perairan laut
menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.
Tim gabungan selanjutnya
menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di
lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta
karung yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika.
Dalam operasi
pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti kendaraan berupa satu unit
pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon
seluler. Seluruh barang bukti kini disita di Mapolres Bengkalis untuk
kepentingan penyidikan.
Fahrian menegaskan bahwa
pihaknya terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh jaringan
internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Keberhasilan ini
menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam
mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus
melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata
Fahrian.
Pemeriksaan awal
mengindikasikan barang haram tersebut dikirim dari jaringan internasional di
Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas guna menutup ruang
gerak peredaran narkotika di daerah perbatasan. mcr
No Comment to " Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia "