Foto: Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap telepon, pesan WhatsApp maupun komunikasi di media sosial yang mengatasnamakan namanya untuk meminta uang, hadiah, bantuan hingga data pribadi dari masyarakat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah,
meminta masyarakat melakukan verifikasi melalui kanal resmi Kejaksaan apabila
menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya apabila ada pihak
yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau maupun pejabat Kejaksaan
lainnya, kemudian meminta uang, bantuan, hadiah, ataupun data pribadi.
Masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut
melalui kanal resmi Kejaksaan,” ujar Zikrullah, Selasa (15/9/2026).
Menurut Zikrullah, masyarakat perlu waspada karena pencatutan nama dan
jabatan pejabat dapat digunakan untuk meyakinkan calon korban. Selain
berpotensi menimbulkan kerugian, modus tersebut juga dapat mencoreng nama baik
institusi Kejaksaan.
Kejati Riau mencantumkan dua nomor telepon yang perlu diwaspadai
masyarakat. Nomor 0813-3295-644 disebut digunakan untuk mengatasnamakan Kajati
Riau, sedangkan nomor 0877-6804-0457 disebut mengatasnamakan Kasi Penkum Kejati
Riau.
Masyarakat diminta tidak memberikan uang, hadiah, bantuan maupun data
pribadi kepada pihak yang menghubungi menggunakan identitas pejabat Kejati Riau
sebelum informasi tersebut dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat juga kami minta segera melaporkan apabila menerima pesan atau
telepon yang mencurigakan. Jangan memberikan celah kepada pihak yang tidak
bertanggung jawab untuk memanfaatkan nama baik institusi Kejaksaan,” katanya.
Kejati Riau membuka layanan pengaduan melalui Hotline 0897-1226-6666 bagi
masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan atau menemukan indikasi
penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau.
Masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengambil keputusan
berdasarkan komunikasi yang belum terverifikasi. Setiap permintaan yang
mengatasnamakan pejabat Kejaksaan perlu dipastikan terlebih dahulu melalui
kanal resmi. ck
|
|
|
|

No Comment to " Namanya Kerap Dicatut, Kajati Riau Minta Masyarakat Waspada "