• Merasa Ditipu Beli Lahan 25 Hektare, Prajurit TNI Ini Lapor Polres Rohul

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 15 September 2026
    A- A+




    KORANRIAU.co,ROHUL— Merasa dirugikan dalam transaksi jual beli lahan perkebunan seluas 25 hektare, seorang prajurit TNI aktif, Peltu Panyahatan Harahap, akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Ia melaporkan ARS ke Polres Rokan Hulu (Rohul) atas dugaan tindak pidana penipuan, Senin (14/9/26).

    Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/304/IX/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu Polda Riau. ARS dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 493 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Panyahatan mengaku membeli lahan perkebunan yang ditawarkan ARS dengan harga sekitar Rp10 juta. Lahan tersebut disebut memiliki luas 25 hektare dan berada di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

    Namun, setelah transaksi dilakukan, persoalan justru muncul. Lahan yang telah dibeli tersebut hingga kini belum dapat dipastikan keberadaan dan kondisinya secara langsung oleh Panyahatan.

    Tidak hanya sekali, upaya untuk mengecek lahan tersebut bahkan telah dilakukan dua kali.

    Pada 2021, Panyahatan bersama sejumlah calon pembeli lainnya berupaya mendatangi lokasi. Namun perjalanan disebut tidak sampai ke titik lahan karena medan yang dilalui berupa kawasan gambut dan rawa-rawa yang sulit ditembus menggunakan kendaraan maupun sarana transportasi lainnya.

    Upaya kedua dilakukan pada 2022. Hasilnya kembali sama. Mereka tetap tidak berhasil mencapai lokasi lahan yang sebelumnya ditawarkan dan diperjualbelikan tersebut.

    Kondisi itu kemudian memunculkan tanda tanya besar bagi Panyahatan. Sebab, meski transaksi telah dilakukan, ia mengaku tidak kunjung memperoleh kepastian mengenai objek lahan yang dibelinya.

    Panyahatan mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada ARS. Namun hingga persoalan tersebut akhirnya dilaporkan ke kepolisian, dirinya menyatakan belum mendapatkan kejelasan yang memadai terkait keberadaan maupun status lahan tersebut.

    "Sudah beberapa kali saya tanyakan mengenai lahan tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini bisa terang," ujar Panyahatan, didampingi pengacaranya, Ramses Hutagaol SH., MH usai membuat laporan di Mapolres Rohul.

    Yang lebih serius, Panyahatan mengaku persoalan tersebut diduga tidak hanya dialaminya seorang diri. Ia menyebut tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak yang mengaku pernah melakukan transaksi dengan ARS.

    Menurutnya, informasi yang sedang dikumpulkan tidak hanya berkaitan dengan transaksi di wilayah Rokan Hilir, tetapi juga dugaan persoalan serupa di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

    "Saat ini saya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukannya di beberapa daerah, termasuk di Sumatera Utara dan Rokan Hilir. Saya berharap tidak ada lagi korban lain seperti saya," tegasnya.

    Panyahatan berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan mengungkap secara terang persoalan transaksi lahan yang dilaporkannya, termasuk memastikan keberadaan dan status lahan yang menjadi objek transaksi.

    Ia juga mengimbau pihak lain yang merasa pernah mengalami persoalan serupa agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun bukti kepada aparat penegak hukum. ck

  • No Comment to " Merasa Ditipu Beli Lahan 25 Hektare, Prajurit TNI Ini Lapor Polres Rohul "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com