Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang
Supriatna menyebut dugaan pemerasan di kasus Jiwasraya itu melibatkan sosok
pengusaha properti Tan Kian.
Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut
Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang
melibatkan di situ salah satunya kalau tidak salah Tan Kian," ujarnya
dalam konferensi pers, Kamis (10/9).
Ia memastikan penyidik Tim 9 juga telah memiliki alat
bukti Tindak Pidana Asal (TPA) berupa uang pemerasan yang dilakukan oleh Febrie.
"Ada sebagian daripada barang bukti yang
sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," katanya.
Lebih lanjut, Anang mengatakan kasus yang menjerat
Febrie itu bakal segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Ia
memastikan seluruh konstruksi perkara akan diungkap dalam persidangan.
"Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya
itu, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke
pengadilan," jelasnya.
"Karena ini sudah menyangkut materi pokok
perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa,"
imbuhnya.
Kejagung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait
temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah di Sentul.
Teranyar, Kejagung juga menetapkan pihak swasta
yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka lantaran
turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan
oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di
Kejaksaan.
Sementara itu, Febrie juga telah mengajukan dua
gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ini.
Namun keduanya ditolak oleh Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
cnnindonesia
KORANRIAU.co-- Kejaksaan Agung
(Kejagung) menyatakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus), Febrie Adriansyah diduga melakukan pemerasan terkait penanganan
perkara PT Jiwasraya-Asabri.
No Comment to " Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya "