KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kebakaran melanda lahan gambut seluas kurang lebih satu hektare di lapangan depan Stadion Mahmud Jalal, Jalan Pramuka, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, akhir pekan lalu (8/8/26).
Peristiwa yang terjadi di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Meranti itu kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi turun langsung
melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengurai asal-usul api
sekaligus memastikan faktor yang memicu kebakaran.
Pengecekan TKP dilakukan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi bersama Unit
Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kepulauan Meranti sekitar pukul 13.30
WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lokasi merupakan kawasan Areal
Penggunaan Lainnya (APL) dengan karakteristik tanah gambut. Hingga kini,
penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan polisi belum menetapkan pihak
yang bertanggung jawab.
Fakta yang menjadi bagian penting dalam penyelidikan adalah adanya
aktivitas pembersihan lahan beberapa hari sebelum kebakaran.
Berdasarkan keterangan saksi Sriweda, 50 tahun, pegawai Dinas Perkim
Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan pembersihan telah
berlangsung sejak Selasa (4/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026).
Pembersihan dilakukan menggunakan mesin pemotong rumput dengan melibatkan
sekitar 16 tenaga outsourcing. Rumput hasil pemotongan kemudian dikumpulkan dan
ditumpuk di sejumlah titik.
Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, saksi Zira, 16 tahun, warga Jalan
Pramuka Desa Banglas, melihat api mulai muncul di sekitar empat tumpukan
rumput.
Saat pertama kali terlihat, kobaran api masih kecil. Namun, dalam waktu
kurang lebih dua jam, api berkembang dan menyebar. rpc

No Comment to " Polres Meranti Selidiki Kebakaran 1 Hektar Lahan Gambut di Depan Stadion Mahmud Jalal "