KORANRIAU.co,PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bergerak agresif dalam menggempur jaringan gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hanya dalam kurun waktu dua hari beruntun, korps bhayangkara ini sukses menggagalkan dua transaksi narkoba dan menciduk tiga orang terduga pengedar sabu di lokasi yang berbeda.
Pergerakan cepat ini
menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam menyukseskan Program Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Misi pemberantasan ini
dimulai pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di kawasan Jalan
Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Berbekal informasi
akurat dari masyarakat yang resah akan adanya transaksi mencurigakan, tim
opsnal langsung melakukan pengintaian di lokasi.
"Tak butuh waktu
lama, petugas berhasil menyergap seorang pria berinisial MA (34) yang
gerak-geriknya sangat mencurigakan di kegelapan malam," ujar Kapolres
Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar Senin (15/6/2026).
Saat digeledah, MA tidak
dapat berkutik ketika petugas menemukan satu paket sabu siap edar dengan berat
bruto 0,19 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain serbuk haram
tersebut, polisi juga menyita dua unit ponsel Android yang diduga kuat menjadi
alat komunikasi utama untuk mengendalikan bisnis haramnya.
Kepada penyidik, MA
bernyanyi bahwa barang terlarang itu ia dapatkan dari seorang pemasok
berinisial E, yang kini langsung diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO).
Belum kering peluh
petugas, genderang perang terhadap narkoba kembali bertabuh keesokan harinya,
Sabtu (13/6/2026). Kali ini, giliran wilayah Kecamatan Bukit Batu yang
diacak-acak oleh petugas setelah menerima laporan serupa dari warga.
"Target operasi
bergeser ke kawasan strategis di Simpang Tiga Pelabuhan Roro Sungai Pakning,
sebuah titik krusial yang rawan dijadikan jalur penyelundupan. Di pelabuhan
tersebut, tim opsnal berhasil mencegat seorang pemuda berinisial AS (25),"
jelas Fahrian.
Hebatnya, petugas yang
jeli melihat gelagat aneh AS langsung melakukan penyergapan dan menemukan satu
paket sabu seberat 0,18 gram yang masih digenggam erat di tangannya. AS yang
gemetar saat tertangkap tangan akhirnya mengaku bahwa ia hanyalah perpanjangan
tangan dari seorang bandar lokal bernama A (38).
Tanpa membuang momentum,
polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan malam itu juga menuju
kediaman A di Jalan Sultan Syarif Kasim. Penggerebekan pun tak terhindarkan; A
berhasil diciduk tanpa perlawanan di rumahnya.
"Di lokasi kedua
ini, petugas mengamankan gudang persenjataan nyabu mulai dari alat hisap
(bong), kaca pirex, sekop modifikasi untuk takaran sabu, mancis, hingga dua
unit telepon genggam," terangnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP
Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka saat ini sudah
dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bengkalis. Berdasarkan hasil tes urine,
para pelaku dipastikan positif mengonsumsi methamphetamine (sabu).
Mereka kini terancam
melewatkan masa mudanya di balik jeruji besi karena dijerat dengan Pasal 114
Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman
hukuman paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
AKBP Fahrian memberikan
apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor dan menegaskan
tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di Bengkalis.
"Keberhasilan ini
adalah buah dari sinergi kuat antara polisi dan masyarakat. Kami mengimbau
warga untuk terus menjadi mata dan telinga kami, jangan ragu melapor melalui
Call Center 110 jika melihat peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi
bangsa," pungkasnya. mcr

No Comment to " Polres Bengkalis Sikat Tiga Pengedar Sabu "