KORANRIAU.co,PEKANBARU – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AB (23) dan DA (25) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Minggu (14/6) petang. Keduanya mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Aksi pencurian yang dilakukan pasutri tersebut gagal setelah
diketahui warga. Salah seorang pelaku sempat diamankan warga, sementara pelaku
lainnya melarikan diri ke kawasan hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap
polisi. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek
Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
"Benar, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami
istri sudah diamankan. Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke hutan dan
ditemukan bersembunyi di atas pohon sebelum berhasil ditangkap," ujar AKP
Era Maifo, Senin (15/6).
Peristiwa itu bermula ketika korban, M Yani (45), sedang
membuat sate di rumahnya di Desa Penghidupan. Saat itu, seorang tetangga
bernama Aldo memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor
polisi BM 2806 ZAB miliknya dibawa oleh orang tak dikenal.
Mendapat informasi tersebut, korban segera meminjam sepeda
motor tetangganya untuk melakukan pengejaran. Di tengah perjalanan, korban
melihat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian
tersebut. Korban kemudian mengejar pelaku hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Dalam upaya menghentikan pelarian, korban menendang kendaraan yang dikendarai
pelaku hingga keduanya terjatuh.
"Salah satu pelaku berhasil diamankan warga di lokasi,
sedangkan pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan," kata Kapolsek.
Pelaku yang diamankan warga sempat menjadi sasaran amuk
massa sebelum akhirnya dibawa korban ke Klinik Zahira di Desa Simalinyang untuk
mendapatkan perawatan. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke
Polsek Kampar Kiri Hilir.
Menerima laporan itu, personel kepolisian langsung bergerak
melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. Tidak berselang lama,
pelaku berhasil ditemukan dan diamankan saat bersembunyi di kawasan hutan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah
melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga mendalami motif aksi
tersebut, termasuk dugaan faktor ekonomi yang melatarbelakangi perbuatan
keduanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15
juta. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kampar Kiri
Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. "Kasus ini masih dalam tahap
penyelidikan dan pengembangan," tegas AKP Era Maifo. hrc

No Comment to " Pasutri di Kampar Ini Tega Curi Motor Tetangganya "