• Pasutri di Kampar Ini Tega Curi Motor Tetangganya

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 15 Juni 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Pasangan  suami istri (pasutri) berinisial AB (23) dan DA (25) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Minggu (14/6) petang. Keduanya mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Aksi pencurian yang dilakukan pasutri tersebut gagal setelah diketahui warga. Salah seorang pelaku sempat diamankan warga, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke kawasan hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

    "Benar, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri sudah diamankan. Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke hutan dan ditemukan bersembunyi di atas pohon sebelum berhasil ditangkap," ujar AKP Era Maifo, Senin (15/6).

    Peristiwa itu bermula ketika korban, M Yani (45), sedang membuat sate di rumahnya di Desa Penghidupan. Saat itu, seorang tetangga bernama Aldo memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor polisi BM 2806 ZAB miliknya dibawa oleh orang tak dikenal.

    Mendapat informasi tersebut, korban segera meminjam sepeda motor tetangganya untuk melakukan pengejaran. Di tengah perjalanan, korban melihat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut. Korban kemudian mengejar pelaku hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Dalam upaya menghentikan pelarian, korban menendang kendaraan yang dikendarai pelaku hingga keduanya terjatuh.

    "Salah satu pelaku berhasil diamankan warga di lokasi, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan," kata Kapolsek.

    Pelaku yang diamankan warga sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya dibawa korban ke Klinik Zahira di Desa Simalinyang untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

    Menerima laporan itu, personel kepolisian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan saat bersembunyi di kawasan hutan.

    Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga mendalami motif aksi tersebut, termasuk dugaan faktor ekonomi yang melatarbelakangi perbuatan keduanya.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan," tegas AKP Era Maifo. hrc

  • No Comment to " Pasutri di Kampar Ini Tega Curi Motor Tetangganya "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com