• Polsek Pinggir Tangkap 4 Pemain Judi Song di Warung Tuak

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 14 Februari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis meringkus empat orang pelaku diduga lagi asyik bermain judi kartu song di sebuah warung tuak di Jalan Mandar, Dusun Air Pamesi, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Panit I Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, membenarkan diamankannya empat pelaku diduga bermain judi itu, Kamis (11/2/21) lalu.


    Selain para pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa dua pasang kartu remi sejumlah 108 kartu merk gold fish (1 set) sedang digunakan oleh para pelaku dan sekotak pembungkus kartu remi merk gold fish serta uang sebanyak Rp1,107 juta dari atas meja kayu sebagai uang taruhan judi.


    "Keempat orang tersangka yang diamankan tersebut DN, JG, N dan SS dan mengakui perbuatannya bermain judi kartu song," ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman, Ahad (14/2/21) siang.


    Setelah diamankan, keempat orang pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.rtc/nor


  • No Comment to " Polsek Pinggir Tangkap 4 Pemain Judi Song di Warung Tuak "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg