KORANRIAU.co- Front Pembela Islam (FPI), Persatuan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama meminta pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang ditunda. Permintaan itu disampaikan atas pertimbangan pandemi COVID-19 yang belum berlalu.
Permintaan tersebut disampaikan dalam maklumat FPI, GNPF Ulama, PA 212 'Hentikan Pilkada Maut'. Di dalam maklumat tertanggal 22 September 2020 tersebut terdapat tanda tangan dari Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, dan Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab.
"Pandemi COVID-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Di sisi lain, jaminan keselamatan jiwa rakyat cenderung diabaikan," demikian bunyi dari maklumat tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (22/9/2020).
Mereka menyoroti soal peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dengan penambahan 4.000 kasus baru tiap harinya. Mereka juga menilai pemerintah saat ini lebih memprioritaskan ekonomi dibanding kesehatan masyarakat.
"Memperhatikan sistem penanggulangan COVID-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi, missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance dalam penyelenggaraan negara yang lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat. Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan," katanya.
Mereka juga mengungkit soal mobilisasi massa saat pendaftaran calon kepala daerah ke KPU. Mereka menilai tak ada alasan untuk tidak menunda Pilkada 2020.
"Dengan demikian, pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai 'klaster maut' penyebaran COVID-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan pilkada maut ini," katanya.
Mereka lalu menyampaikan tiga poin maklumat yang disebut berdasarkan arahan dan masukan dari Habib Rizieq.detikcom/nor
No Comment to " Atas Arahan Habib Rizieq, FPI-PA 212-GNPF Minta Pilkada 2020 Ditunda "