• 'Hebat'...Seorang Napi Rutan Rengat Kendalikan Peredaran Narkoba

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 11 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT-Seorang warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Rengat berinisial SU (42) warga Kecamatan Pasir Penyu, Inhu,  kembali  ditangkap polisi, karena terlibat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

    Pria paruh baya terpidana Narkoba itu  kembali ditangkap dari dalam Kamarnya di Rutan Kelas II B Rengat di Pematang Reba, Ahad (3/5/20) lalu. Dari tangannya ditemukan barang bukti (BB) yang sangat fantastis, yakni Narkotika jenis Shabu seberat 305 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 37 butir.

    Polisi, selain sita BB narkotika dari tempat kejadian perkara (TKP), uang tunai sebesar 21.400.000,- rupiah diduga hasil penjualan Narkotika dan dua unit timbangan elektrik turut disita.

    Atas fakta tersebut maka sistem pengawasan dan penjagaan yang super ketat kepada warga binaan di Rutan Kelas II B Rengat tidaklah menjamin Rutan Rengat steril dari peredaran Narkoba.

    Untungnya pengendalian peredaran Narkoba dari Rutan Kelas II B Rengat bisa terungkap karena adanya kerjasama yang baik dari kepala Rutan, Fauzi Harahap bersama Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Jaliper Lumbantoruan.

    Data yang diterima Koran Riau dari Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin, 11 Mei 2020 merincikan BB Sabu seberat 305 gram tersebut dikemas  dalam 7 bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik sedang  diduga narkotika jenis sabu, 95 bungkus plastik berbagai ukuran dan 1 bungkus plastik berisi 37 butir diduga narkotika jenis Pil Ektacy seberat 14 gram.

    Kapolres Inhu AKBP Efriza melalui Paur Humas menerangkan kronologi penangkapan berawal dari informasi dari Masyarakat kepada Sat Res Narkoba Polres Inhu perihal peredaran Narkoba di dalam Rutan justru dilakukan seorang Napi inisial SU.

    Atas informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP Jaliper Lumbantoruan bersama Kepala Rutan Fauzi Harahap  melakukan koordinasi sehingga sekira pukul 02.00 Wib dilakukan interogasi tersangka dan melakukan penggeledahan disekitar kamar sehingga ditemukan BB siap edar.

    Dilakukan pengembangan, kata Misran, lagi, seorang pria Warga Binaan Rutan Rengat inisial ZU (38) diduga kuat ikut memasarkan Narkotika atas suruhan TSK utama insial SU.Tim

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • 1 komentar to '''Hebat'...Seorang Napi Rutan Rengat Kendalikan Peredaran Narkoba "

    ADD COMMENT
    1. #Dirumahaja merasakan boring atau jenuuhhh ? hilangkan rasa jenuh kalian demi memtus wabah nya covid19 dgn main game online hanya di Dupa88.net guys. bisa cari atau search di google yaa :)

      BalasHapus

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg