• Pemerintahan di Bengkalis, Gubri: Selama Bupati tak Ada, Wakil yang Jalankan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 13 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar telah menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad sebagai  Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis.

    Penunjukan Muhammad itu, pasca diahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 6 Februari 2020 lalu."Saya sudah tunjuk beliau sebagai pelaksana harian Bupati,"kata Gubri, Rabu (12/2/20) di Pekanbaru.

    Gubri mengatakan, selama Bupati tidak bisa menjalankan tugasnya, maka akan digantikan oleh Wakil Bupati. Selain itu, pihaknya juga telah  Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bnegkalis ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

    "Kalau SK Plt-nya itu langsung dari Mendagri. Tetapi itu belum turun,"beber Gubri.

    Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Sudarman, Selasa (11/2/20) membenarkan dikirimkannya surat itu. Menurutnya, usulan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) nomor 110/PEM-Otda/260, perihal Pelaksana Tugas dan wewenang kepala daerah.

    Sudarman menambahkan, dengan adanya SK penunjukan Plt Bupati tersebut nantinya, Muhammad diharapkan bisa menjalankan roda pemerintahan. Hal ini menyusul ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 6 Februari 2020 lalu.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Pemerintahan di Bengkalis, Gubri: Selama Bupati tak Ada, Wakil yang Jalankan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg