KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar telah menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis.
Penunjukan Muhammad itu, pasca diahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 6 Februari 2020 lalu."Saya sudah tunjuk beliau sebagai pelaksana harian Bupati,"kata Gubri, Rabu (12/2/20) di Pekanbaru.
Gubri mengatakan, selama Bupati tidak bisa menjalankan tugasnya, maka akan digantikan oleh Wakil Bupati. Selain itu, pihaknya juga telah Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bnegkalis ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Kalau SK Plt-nya itu langsung dari Mendagri. Tetapi itu belum turun,"beber Gubri.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Sudarman, Selasa (11/2/20) membenarkan dikirimkannya surat itu. Menurutnya, usulan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) nomor 110/PEM-Otda/260, perihal Pelaksana Tugas dan wewenang kepala daerah.
Sudarman menambahkan, dengan adanya SK penunjukan Plt Bupati tersebut nantinya, Muhammad diharapkan bisa menjalankan roda pemerintahan. Hal ini menyusul ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 6 Februari 2020 lalu.nor
No Comment to " Pemerintahan di Bengkalis, Gubri: Selama Bupati tak Ada, Wakil yang Jalankan "